Uang Panai’ dan Status Sosial Perempuan dalam Perspektif Budaya Siri’ Pada Perkawinan Suku Bugis Makassar (Desa Ara Kec. Bontobahari Kab. Bulukumba Sulawesi Selatan)
Anas Mahmusar1, Taufiqurrahman2,Ahmad Ansharullah3
1Program Studi Pendidikan Sosiologi, FKIP, Universitas Muhammadiyah Makassar
2Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, FKIP, Universitas Muhammadiyah Makassar
2Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, FKIP, Universitas Muhammadiyah Makassar
Salah satu Tradisi adat yang kian hari mencuat di pemberitaan media dan perbincangan masyarakat dari kalangan anak-anak hingga orang tua yaitu tradisi uang panai’ akan budaya siri.’ Tradisi ini sangat unik dan hanya dimiliki oleh suku Bugis Makassar hingga terciptanya film uang panai’ yang terinspirasi pada tradisi uang panai’yang menimbulkan berbagai macam persepsi masyarakat dari kalangan suku Bugis Makassar dan Masyarakat luar. Selain itu tradisi ini juga menimbulkan berbagai macam permasalahan sosial salah satunya silariang (Kawin Lari). Tinggihnya uang panai’ yang ditetapkan oleh masyarakat dijadikan sebagian masyarakat ajang gengsi dan ajang menunjukan status sosial. Berdasarkan penjelasan diatas, dapat dikemukakan bahawa uang panai’ dari kian hari menjadi persyaratan yang wajib ada dipernikahan Suku Bugis Makassar khususnya masyarakat Desa Ara Kecamatan Bonto Bahari Kabupaten Bulukumba. Fenomena ini harus dicermati oleh pemerintah dan semua kalangan masyarakat agar Seluruh masyarakat memahami makna dan nilai yang terkandung dari uang panai’, selanjutnya transpormasi budaya secara ilmiah dapat diwariskan dan dilestarikan kepada generasi baik melalui pemahaman lisan maupun tulisan (deskriftif). Oleh karena itu, peneliti tertarik untuk melakukan pengkajian uang panai’ dan status sosial perempuan dalam perspektif budaya siri’ pada perkawinan Suku Bugis Makassar (Desa Ara Kec. Bontobahari Kab. Bulukumba Sulawesi Selatan). Hasil penelitian berupa kajian mengenai uang panai’ dan status sosial perempuan dalam perspektif budaya siri’ pada perkawinan Suku Bugis Makassar (Desa Ara Kec. Bontobahari Kab. Bulukumba Sulawesi Selatan). Luaran dari hasil penelitian ini berupa hasil kajian makna dan nilai yang terkaung dalam uang panai’ dan kajian status sosial perempuan dalam prespektif siri mengenai uang panai’. Selain itu, luaran yang diharapkan juga berupa jurnal nasional yang akan membahas uang panai’ dan status sosial perempuan dalam perspektif budaya siri’pada perkawinan Suku Bugis Makassar (Desa Ara Kec. Bontobahari Kab. Bulukumba Sulawesi Selatan). Metode penelitian yang dilakukan dimulai dengan, penentuan jenis penelitian, lokasi penelitian, teknik pengumpulan data, analisi data dan keabsahan data. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini sebagai berikut (1) studi Pustaka, (2) Observasi, (3) wawancara dengan informan dan (4) dokumentasi.
Key Words: Uang Panai’ Status Sosial Perempuan, Budaya Siri’
Tidak ada komentar:
Posting Komentar